SEJARAH
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN INFORMAL
A.
PENDAHULUAAN
Pendidikan nonformal dan informal
merupakan salah satu jalur pendidikan pada system pendidikan nasional yang
bertujuan antara lain untuk memenuhi keutuhan pendidikan masyarakat yang tidak
dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal. Pernyataan ini
dinyatakan dalam undang-undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003
pada bab IV pasal 10 ayat (1). Suatu aktivitas dapat dikatakan sebagi
pendidikan luar sekolah apabila di selenggarakan dan dibutuhkan oleh masyarakat
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (life-long education)
B.
MASA
SEBELUM KEMERDEKAAN
Pendidikan keaksaraan diindonesia yang jaman
dahulu disebut dengan pemberantasan buta huruf telah melalui kurun waku dan
proses yang sangat panjang karena sejak zaman sebelum merdeka para griliyawan
dan kaum pergerakan yang sudah dapat membaca, menulis dan berhitung. Aktif
mengajari kaumnya, rakyat indnonesia yang belum dapat membaca dan menulis,
pemberantasan buata huruf yang sekarang disebut sebagai pendidikan keaksaran
merupakan program yag cukup penting.
C.
MASA
KEMERDEKAAN (1945-1950)
BACA JUGA :
PENDIDIKAN SEBAGAI HUMANISASI DALAM ILMU PENDIDIKAN
Tahun
1945 merupakan puncak pergerakan revolusi kemerdekaan Indonesia yang membutuhkan
sumber daya manusia yang mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang
telah diperoleh dengan susuah payah pada masa kemerdekaan itu cukup banyak
kegiatan nonformal dan pendidikan
informal yang diselenggarakan, menurut Ra. Santoso (1956: 42) usaha-usaha
pendidikan non formal dan pendididkan informal yang saat itu disebut jawatan
pendidikan masyarakat meliputi pemberantasan buta huruf kursus kewarga
negaraan, kursus broadcasting, kursus kewanitaan, kursus kependudukan, kursus
kemasyarakatan orang dewasa, kursus, olahraga, kursus taman pustaka rakyat.
1.
Pemberantasan
Buta Huruf
Pada
akhir tahun 1945 masyarakat giat melakukan kegiatan pendidikan khususnya
pemberantasan buta huruf. Dengan moto yang dikumandangkan dimana-mana
yaitu “perang terhadap buta huruf,”
perang terhaap keterbelakangan sosial, dan ekonomi. Moto yang dikumandangkan
telah berhasil menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjadi Negara yang
berguna; untuk membangu martabat bangsa. Sehinga sejajar dengan bangsa lain.
2.
Kursus
kewarga negara
Santoso,
Ra. (1956) menyebut bahwa “diberbagai wilayah atau daerah yang menjadi basis
pertempuran yang dikuasai oleh bangsa Indonesia berbagai upaya pendidikan untuk
rakyat mulai tumbuh dan brkembang dengan cukup pesat. Hal ini diantaranya
berbagi jenis kursus, pemberantasan buta huruf (PBH), pengetahuan umum, kursus,
kursus politik kewarganegaraan.
3. School broadcasting
Nama
pendidikan masyarakat semakin nyaring, ketika pada tahun (1951) pernah
diselenggarakan “school broadcasting” yang diketuai sadaryoen siswomartoyo,
kepala jawatan pendidikan masyarakat saat itu dengan sekertaris dari RRI dan
anggitanya antara lain dari unsur TNI AD, AURI, DAN ALRI.
4.
Kursus
kewanitaan
Program
ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pembekalan yang bersifat
kterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai masyarakat yang berkaitan dengan
kesehatan lingkungan, peningkatan gizi, dan pencegahan penyakit menular,
seperti cacar. Bagi para dukun bayi(parazi) dan kursus keluarga bernencana
(kb).
5.
Kursus
kepanduan
Kepanduan
merupakan salah satu saluran pendidikan pemuda dalam lingkup di luar sekolah
dan di luar rumah. Kursus kepanduan dilakukan menurut RA. Santoso. (1956: 52)
dengan tujuan untuk :
a.
Mempertemukan pimpinan organisasi kepanduan
yang ada, baik anggota putri maupuan anggota putera.
b.
Membangkitkan jiwa pandu di
kalangan masyarakat pemuda sampai ke plosok-plosok. Kalau sudah berbentuk
organisasi selanjutnya di serahkan kepada anggotanya masing-masing untuk memilih organisasi mana
yang mereka sukai.
c.
Menyelenggarakan atau membantu
menyelenggarakan latihan-latihan pemimpin kepanduan bersama-sama dengan
organisasi-organisasi kepanduan yang ada.
d.
Memberikan bantuan keuangan
seperlunya menurut ketentuan –ketentuan yang berlaku.
6.
Kursus
kemasyarakatan orang dewasa (KKOD)
Kursus kemasyarkatan
orang dewas, ini ditujukan untuk memberikan pendidikan kecakapan kejuaran yang
berhubungan langsung dengan mata pencaharian dan penghidupan sehari-hari
masyarakat.
Isi dari
kursus kemasyarakatan orang dewasa menurur RA. Santoso (1956: 49) adalah:
a. Memberikan
kecakapan kerja untuk memungkinkan perbaikan mutu hasil pekerjaan sehari-hari;
b. Memberikan
kecakapan berdagang dan mengatur tata usaha keuangan;
c. Membangkitkan
semangat gotong royong untuk disaluran ke dalam usaha-usaha berorganisasi
secara teratur.
7.
Kursus
olah raga
Disamping
berbagai latihan olah raga yang diselenggarakan di sekolah, maka dipandang
perlu adanya latihan olahraga melalui kursus. Semangat, hasrat yang menggebu
pada setiap kaum pergerakan dapat dimanfaatkan untuk membangun sikap serta
kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan diantara seluruh rakyat
Indonesia.
8.
Taman
pustaka rakyat
Untuk
memberikan pengetahuan untuk masyarakat pada umumnya, maka didirikan taman baca
rakayat. Taman baca rakyat menempati kedudukan khusus pada rakyat Indonesia
yang semakin menyadari pentingnya pengetahuan untuk membangun kemajuan di masa
depan.
D.
MASA
PASCA KEMERDRKAAN
Seiring meningkatnya
pemikiran mengenai pentingnya pendidikan pada tahun 1970-an, dan keterbatasan
ketersediaan layanan pendidikan formal,
maka peran, fungsi, dan harapan terhadap pendidikan nonformal meningkat
pula, melalui direktorat pendidikan masarakat, banyak program yang
diselenggarakan dalam rangka penciptaan sumberdaya manusia Indonesia yang
berkualias. Pada saat itu usaha-usaha peningkatan pendidikan dan keterampilan
juga diarahkan pada kemampuan untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan
partisipasi produktif angkatan kerja guna mengurangi badan ketergantungan
masyarakat dan pemerintah.
E.
MASA
REFORMASI
Dengan
diterbitkannya undang-undang system pendidikan nasioanal 20 tahun 2003 semakin
jelas bahwa secara yuridis formal, pendidikan masyarakat merupakan bagian dari pendidikan
nasional. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan pula bahwa pelanggaran
pendidkan nasional dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu pendidikan formal,
informal, dan nonformal.
Penyelenggaran proses pembelajaran pada pendidikan nonformal dapat
dilakukan oleh berbagai bentuk lembaga, organisasi, dan komunitas belajar yang
diantaranya adalah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar kegiatan
belajar (SKB), pondok pesantren, majlis ta’lim, sekolah rumah, sekolah alam,
seolah kelas campuran, susteran dan diklat UPT.
BACA JUGA:
Terimakasih atas penjelasannya.
ReplyDelete