Pages

SEJARAH PENDIDIKAN NON FORMAL DAN INFORMAL

Share on :
SEJARAH PENDIDIKAN NON FORMAL DAN INFORMAL

A.    PENDAHULUAAN

      Pendidikan nonformal dan informal merupakan salah satu jalur pendidikan pada system pendidikan nasional yang bertujuan antara lain untuk memenuhi keutuhan pendidikan masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal. Pernyataan ini dinyatakan dalam undang-undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pada bab IV pasal 10 ayat (1). Suatu aktivitas dapat dikatakan sebagi pendidikan luar sekolah apabila di selenggarakan dan dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (life-long education)

B.     MASA SEBELUM KEMERDEKAAN
      
     Pendidikan keaksaraan diindonesia yang jaman dahulu disebut dengan pemberantasan buta huruf telah melalui kurun waku dan proses yang sangat panjang karena sejak zaman sebelum merdeka para griliyawan dan kaum pergerakan yang sudah dapat membaca, menulis dan berhitung. Aktif mengajari kaumnya, rakyat indnonesia yang belum dapat membaca dan menulis, pemberantasan buata huruf yang sekarang disebut sebagai pendidikan keaksaran merupakan program yag cukup penting.

C.    MASA KEMERDEKAAN (1945-1950)

BACA JUGA : 

PENDIDIKAN SEBAGAI HUMANISASI DALAM ILMU PENDIDIKAN


     Tahun 1945 merupakan puncak pergerakan revolusi kemerdekaan Indonesia yang membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah diperoleh dengan susuah payah pada masa kemerdekaan itu cukup banyak kegiatan nonformal  dan pendidikan informal yang diselenggarakan, menurut Ra. Santoso (1956: 42) usaha-usaha pendidikan non formal dan pendididkan informal yang saat itu disebut jawatan pendidikan masyarakat meliputi pemberantasan buta huruf kursus kewarga negaraan, kursus broadcasting, kursus kewanitaan, kursus kependudukan, kursus kemasyarakatan orang dewasa, kursus, olahraga, kursus taman pustaka rakyat.

1.      Pemberantasan Buta Huruf

      Pada akhir tahun 1945 masyarakat giat melakukan kegiatan pendidikan khususnya pemberantasan buta huruf. Dengan moto yang dikumandangkan dimana-mana yaitu  “perang terhadap buta huruf,” perang terhaap keterbelakangan sosial, dan ekonomi. Moto yang dikumandangkan telah berhasil menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjadi Negara yang berguna; untuk membangu martabat bangsa. Sehinga sejajar dengan bangsa lain.

2.      Kursus kewarga negara

      Santoso, Ra. (1956) menyebut bahwa “diberbagai wilayah atau daerah yang menjadi basis pertempuran yang dikuasai oleh bangsa Indonesia berbagai upaya pendidikan untuk rakyat mulai tumbuh dan brkembang dengan cukup pesat. Hal ini diantaranya berbagi jenis kursus, pemberantasan buta huruf (PBH), pengetahuan umum, kursus, kursus politik kewarganegaraan.

3.      School broadcasting

      Nama pendidikan masyarakat semakin nyaring, ketika pada tahun (1951) pernah diselenggarakan “school broadcasting” yang diketuai sadaryoen siswomartoyo, kepala jawatan pendidikan masyarakat saat itu dengan sekertaris dari RRI dan anggitanya antara lain dari unsur TNI AD, AURI, DAN ALRI.
  
4.      Kursus kewanitaan

      Program ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pembekalan yang bersifat kterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan, peningkatan gizi, dan pencegahan penyakit menular, seperti cacar. Bagi para dukun bayi(parazi) dan kursus keluarga bernencana (kb).

5.      Kursus kepanduan

      Kepanduan merupakan salah satu saluran pendidikan pemuda dalam lingkup di luar sekolah dan di luar rumah. Kursus kepanduan dilakukan menurut RA. Santoso. (1956: 52) dengan tujuan untuk :
a.      Mempertemukan pimpinan organisasi kepanduan yang ada, baik anggota putri maupuan anggota putera.
b.      Membangkitkan jiwa pandu di kalangan masyarakat pemuda sampai ke plosok-plosok. Kalau sudah berbentuk organisasi selanjutnya di serahkan kepada anggotanya  masing-masing untuk memilih organisasi mana yang mereka sukai.
c.       Menyelenggarakan atau membantu menyelenggarakan latihan-latihan pemimpin kepanduan bersama-sama dengan organisasi-organisasi kepanduan yang ada.
d.      Memberikan bantuan keuangan seperlunya menurut ketentuan –ketentuan yang berlaku.

6.      Kursus kemasyarakatan orang dewasa (KKOD)

     Kursus kemasyarkatan orang dewas, ini ditujukan untuk memberikan pendidikan kecakapan kejuaran yang berhubungan langsung dengan mata pencaharian dan penghidupan sehari-hari masyarakat.
      Isi dari kursus kemasyarakatan orang dewasa menurur  RA. Santoso (1956: 49) adalah:
a.       Memberikan kecakapan kerja untuk memungkinkan perbaikan mutu hasil pekerjaan sehari-hari;
b.      Memberikan kecakapan berdagang dan mengatur tata usaha keuangan;
c.       Membangkitkan semangat gotong royong untuk disaluran ke dalam usaha-usaha berorganisasi secara teratur.

7.      Kursus olah raga

      Disamping berbagai latihan olah raga yang diselenggarakan di sekolah, maka dipandang perlu adanya latihan olahraga melalui kursus. Semangat, hasrat yang menggebu pada setiap kaum pergerakan dapat dimanfaatkan untuk membangun sikap serta kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan diantara seluruh rakyat Indonesia.

8.      Taman pustaka rakyat

      Untuk memberikan pengetahuan untuk masyarakat pada umumnya, maka didirikan taman baca rakayat. Taman baca rakyat menempati kedudukan khusus pada rakyat Indonesia yang semakin menyadari pentingnya pengetahuan untuk membangun kemajuan di masa depan.

D.    MASA PASCA KEMERDRKAAN

     Seiring meningkatnya pemikiran mengenai pentingnya pendidikan pada tahun 1970-an, dan keterbatasan ketersediaan layanan pendidikan formal,  maka peran, fungsi, dan harapan terhadap pendidikan nonformal meningkat pula, melalui direktorat pendidikan masarakat, banyak program yang diselenggarakan dalam rangka penciptaan sumberdaya manusia Indonesia yang berkualias. Pada saat itu usaha-usaha peningkatan pendidikan dan keterampilan juga diarahkan pada kemampuan untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan partisipasi produktif angkatan kerja guna mengurangi badan ketergantungan masyarakat dan pemerintah.

E.     MASA REFORMASI

      Dengan diterbitkannya undang-undang system pendidikan nasioanal 20 tahun 2003 semakin jelas bahwa secara yuridis formal, pendidikan masyarakat merupakan bagian dari pendidikan nasional. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan pula bahwa pelanggaran pendidkan nasional dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu pendidikan formal, informal, dan nonformal.

     Penyelenggaran proses pembelajaran pada pendidikan nonformal dapat dilakukan oleh berbagai bentuk lembaga, organisasi, dan komunitas belajar yang diantaranya adalah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar kegiatan belajar (SKB), pondok pesantren, majlis ta’lim, sekolah rumah, sekolah alam, seolah kelas campuran, susteran dan diklat UPT.  

BACA JUGA: 




PENDIDIKAN SEBAGAI HUMANISASI DALAM ILMU PENDIDIKAN




ARTIKEL TERKAIT

1 comment:

About Us | Privacy Policy | Contact
| Syarat dan ketentuan Layanan |CTT1001NEWS DARI TAHUN 2016-2024 UNTUK PENDIDIKAN LEBIH BAIK